Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung Sidak Perumahan Arana Residence Sukabumi

Jumat, 22 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: ISTIMEWA


WARNALAMPUNG.ID — DPRD Kota Bandar Lampung Menyikapi hasil rapat dengar pendapat (RDP) di komisi III DPRD kota Bandarlampung beberapa hari lalu maka kami komisi III hari ini terjun ke lokasi di Perumahan Arana Residence Sukabumi, Jum’at (22/05/2026).

‎‎Turut hadir dalam kegiatan ini, seluruh anggota komisi III DPRD kota Bandarlampung, dinas Perkim, dinas DLH, dinas BPBD, camat, Lurah, pihak Pelapor dan pihak Terlapor.

‎‎Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, mengatakan bahwa kegiatan hari ini kami dari komisi III menggelar Inspeksi Mendadak (SIDAK), menyikapi hasil dari rapat dengar pendapat (RDP) beberapa hari lalu yang telah sepakat untuk meninjau langsung dimana sungai yang telah ditimbun Oleh pihak Arana yang akan dijadikan perumahan Arana Residence.

Baca Juga :  Dedi Yuginta Gelar PIP-WK, Ajak Masyarakat Perkuat Nilai Pancasila dan Cintai Produk Lokal

‎Atas laporan saudara Muchzan Zain dkk, yang meminta kami dari komisi III DPRD kota Bandarlampung untuk melakukan peninjauan secara langsung pemeriksaan dimana lokasi terhadap aliran sungai yang ditimbun dengan mengikut sertakan pihak BPN juga BBWS lampung selaku pihak yang bertanggung jawab terhadap alur aliran sungai Garuntang.

‎‎”Hasil temuan kami dilapangan mengenai Penimbunan sungai tersebut benar telah ditimbun Oleh pihak Arana Residence,”Ujarnya.

‎‎Ia juga menjelaskan dari pihak Arana Residen mengakui memang telah melakukan perubahan aliran sungai tersebut, Dengan meluruskan sungai serta mempersempit aliran badan sungai, penimbunan yang dijadikan bagian dari kawasan perumahan.

Baca Juga :  Perlindungan Anak dan Remaja Jadi Perhatian, Yuni Karnelis Dorong Sinergi Semua Pihak

‎‎”Akan tetapi pihak Arana Residence, Suhendra mengakui memang telah melakukan perubahan aliran sungai tersebut, Dengan meluruskan sungai serta mempersempit aliran badan sungai penimbunan yang dijadikan bagian dari kawasan perumahan Arana Residence,” jelasnya.

‎‎Ia mengatakan dari pihak Perumahan Arana Residence untuk mematuhi keputusan temuan komisi lll DPRD Kota Bandar Lampung, untuk segera mengembalikan fungsi sungai seperti semula dalam waktu singkat.

‎‎”Pihak Perumahan Arana Residence berjanji menyatakan siap mematuhi keputusan hasil temuan komisi III DPRD kota Bandarlampung untuk segera mengembalikan fungsi sungai akan kembali seperti semula dalam waktu singkat,” katanya.(**)

Berita Terkait

Penyertaan Modal Bank Lampung Dibahas, Yuni Karnelis Sampaikan Pandangan PKS
Di Tengah Kepungan Fenomena Geng Motor dan Konten Jalanan, Rohis Ditantang Jadi Tembok Benteng Remaja ‎
Dari Kabel Semrawut hingga Potensi PAD, DPRD Bandar Lampung Godok Raperda Fiber Optik
Hari Batik Nasional, Agus Djumadi Dorong Bandar Lampung Punya Kampung Batik Khas Lampung
Perlindungan Anak dan Remaja Jadi Perhatian, Yuni Karnelis Dorong Sinergi Semua Pihak
Refleksi Dua Tahun Fraksi PKS, Yuni Karnelis Tegaskan Komitmen Menyerap Aspirasi Masyarakat
Yuni Karnelis: Dua Tahun di DPRD Menjadi Bagian dari Perjalanan Menjaga Amanah Rakyat
Dedi Yuginta Gelar PIP-WK, Ajak Masyarakat Perkuat Nilai Pancasila dan Cintai Produk Lokal
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:11 WIB

Penyertaan Modal Bank Lampung Dibahas, Yuni Karnelis Sampaikan Pandangan PKS

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Di Tengah Kepungan Fenomena Geng Motor dan Konten Jalanan, Rohis Ditantang Jadi Tembok Benteng Remaja ‎

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:49 WIB

Dari Kabel Semrawut hingga Potensi PAD, DPRD Bandar Lampung Godok Raperda Fiber Optik

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Hari Batik Nasional, Agus Djumadi Dorong Bandar Lampung Punya Kampung Batik Khas Lampung

Rabu, 30 September 2026 - 19:02 WIB

Perlindungan Anak dan Remaja Jadi Perhatian, Yuni Karnelis Dorong Sinergi Semua Pihak

Berita Terbaru