‎Kamis Beradat, Polresta Bandar Lampung Dukung Instruksi Gubernur Lampung

Kamis, 29 Januari 2026 - 06:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: ISTIMEWA


WARNALAMPUNG.ID  — Polresta Bandar Lampung mendukung penuh instruksi Gubernur Lampung terkait pelaksanaan Kamis Beradat di lingkungan pemerintahan ,lingkungan pendidikan dan masyarakat luas.

‎Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, saat memimpin apel pagi, pada Kamis, 29 Januari 2026 pagi.

‎‎Menindaklanjuti hal tersebut, Kapolresta Bandar Lampung memerintahkan jajarannya terkait penggunaan bahasa Lampung dilingkungan kantor dan juga penggunaan pakaian batik Lampung khususnya bagi petugas pelayanan publik setiap hari Kamis.

‎Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan bahwa seluruh personel diharapkan mendukung penuh pelaksanaan Kamis Beradat sebagai bentuk komitmen dalam melestarikan budaya daerah.

Baca Juga :  WAR Janji Jaga Diluncurkan, Pemilik SIM di Bandar Lampung Akan Dapat Informasi Sebelum Kadaluarsa

‎‎“Kamis Beradat bukan hanya tentang penggunaan atribut adat, tetapi juga sebagai media pembelajaran budaya. Melalui kebijakan ini, harapannya nilai-nilai luhur adat Lampung dapat terus dilestarikan,” ujar Kapolresta.

‎‎Ia menambahkan, penerapan budaya lokal dalam lingkungan kerja diharapkan mampu menumbuhkan rasa bangga terhadap identitas daerah serta memperkuat persatuan masyarakat Lampung yang majemuk.

‎‎“Filosofinya seperti kita kembali ke akar, jadi kita menjiwai hal tersebut kedalam pelaksanaan tugas, Harapannya budaya paling tidak bahasa itu tidak hilang, ini bisa berjalan secara berkelanjutan dan memberikan dampak positif bagi pelestarian budaya daerah,” kta Kombes Pol Alfret.

Baca Juga :  Beraksi di 10 TKP, Komplotan Spesialis Curanmor Bersenpi di Bandar Lampung Ditangkap

‎‎Menurutnya, penggunaan batik Lampung tidak hanya menjadi identitas visual, tetapi juga sebagai wujud nyata dukungan Polresta Bandar Lampung terhadap pengembangan produk budaya daerah.

‎Penerapan Kamis Beradat ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Gubernur Lampung (Ingub) Nomor 4 Tahun 2025 tentang pelaksanaan Kamis Beradat di lingkungan ‎pemerintahan dan instansi vertikal di Provinsi Lampung.

‎Melalui implementasi Kamis Beradat ini, Polresta Bandar Lampung berharap dapat menjadi contoh bagi instansi lain dalam menjaga, melestarikan, serta mengembangkan nilai-nilai kearifan lokal, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berkarakter budaya.(**)

Berita Terkait

WAR Janji Jaga Diluncurkan, Pemilik SIM di Bandar Lampung Akan Dapat Informasi Sebelum Kadaluarsa
Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Kapolresta Bandar Lampung Dorong Warga Aktifkan Siskamling
Polres Lampung Tengah Gelar Apel dan Patroli Pengamanan Malam Takbir Idulfitri 1447 H
702 Personel Gabungan Siaga Amankan Mudik, 9 Pos Pengamanan Disiapkan di Bandar Lampung ‎
‎Mudik Lebaran, Kendaraan Warga Bandar Lampung Bisa Dititipkan Gratis di Kantor Polisi
‎Kapolresta Bandar Lampung Pimpin Sertijab Kapolsek Panjang
‎Resmi, Polsek Teluk Betung Selatan Berubah Nomenklatur Menjadi Polsek Bumi Waras ‎
‎Cuaca Mendukung, Semangat Satgas TMMD 127 Kodim 0421/LS Menyala
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:23 WIB

WAR Janji Jaga Diluncurkan, Pemilik SIM di Bandar Lampung Akan Dapat Informasi Sebelum Kadaluarsa

Selasa, 28 April 2026 - 14:36 WIB

Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Kapolresta Bandar Lampung Dorong Warga Aktifkan Siskamling

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:17 WIB

Polres Lampung Tengah Gelar Apel dan Patroli Pengamanan Malam Takbir Idulfitri 1447 H

Jumat, 13 Maret 2026 - 01:19 WIB

702 Personel Gabungan Siaga Amankan Mudik, 9 Pos Pengamanan Disiapkan di Bandar Lampung ‎

Kamis, 12 Maret 2026 - 04:22 WIB

‎Mudik Lebaran, Kendaraan Warga Bandar Lampung Bisa Dititipkan Gratis di Kantor Polisi

Berita Terbaru

PEMKOT BANDAR LAMPUNG

‎Wali Kota Eva Dwiana Bagikan Bantuan Beras kepada Puluhan Ribu Warga ‎

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:11 WIB