FOTO: ILLUSTRASI
WARNALAMPUNG.ID – Pelaku industri kripto mendorong percepatan lahirnya stablecoin berbasis rupiah. Kehadiran instrumen ini dinilai mampu memperkuat posisi rupiah sekaligus membuka peluang Indonesia menjadi pusat kripto di kawasan regional.
Pemegang saham PT Indokripto Koin Semesta Tbk. (COIN), Andrew Hidayat, menilai stablecoin dapat menjadi alternatif sistem pembayaran lintas negara. “Apabila Indonesia memiliki stablecoin rupiah, maka hal ini berpotensi menjadikan Indonesia pusat kripto di regional. Kami mohon kerja samanya dengan OJK dan Bank Indonesia agar kripto dan stablecoin bisa diterima sebagai salah satu alat pembayaran,” ujarnya dalam acara CFX Crypto.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Direktur Utama CFX Subani, ia menuturkan bahwa stablecoin berbasis rupiah akan meningkatkan permintaan terhadap rupiah sekaligus memperkuat nilai tukarnya. “Apalagi banyak tenaga kerja Indonesia yang mengirim remitansi. Teknologi blockchain membuat proses pengiriman lebih cepat dan murah,” jelasnya.
Selain itu, dari sisi efisiensi, CEO dan Co-Founder Indodax, William Sutanto, mengungkapkan bahwa stablecoin dapat menekan biaya remitansi dari 5%-7% menjadi di bawah 1%. Ia menambahkan, pemain kripto lokal berharap kehadiran stablecoin rupiah bisa bersaing dengan stablecoin global seperti USDC dan USDT.
“Kami melihat market-nya ada, tinggal bagaimana kebijakannya mendukung. Stablecoin rupiah bisa dipakai untuk membeli obligasi pemerintah maupun swasta di Indonesia. Dengan begitu, investor asing juga akan lebih mudah berinvestasi ke instrumen berbasis rupiah,” kata William.
Menurut William, pelaku kripto rutin berdialog dengan regulator seperti OJK dan BI agar lebih terbuka pada peluang ini. Ia juga menyebut sudah ada beberapa proyek stablecoin yang saat ini masih dalam tahap regulatory sandbox OJK.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menegaskan bahwa OJK siap menampung inovasi baru lewat sandbox.
“Bagaimana kita menyambut inovasi yang bahkan mendahului pengaturannya? Kami punya ruang untuk simulasi di regulatory sandbox OJK,” ujarnya.(dikutip dari Market.Bisnis.com)
Stablecoin sendiri adalah jenis mata uang kripto yang nilainya relatif stabil karena dipatok pada aset tertentu, berbeda dengan Bitcoin yang sangat fluktuatif. Stabilitas harga membuat stablecoin lebih cocok digunakan untuk transaksi sehari-hari, seperti berbelanja maupun mengirim uang, ketimbang kripto lain yang lebih dominan dipakai untuk investasi.(**)





