Disdikbud Bandar Lampung Gerak Cepat Tangani Insiden Pelajar SMPN 44, Pengawasan Sekolah di Perketat

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Disdikbud Kota Bandar Lampung (Dok.Warnalampung.id)


WARNALAMPUNG.ID — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung bergerak cepat menindaklanjuti insiden perkelahian yang melibatkan dua pelajar SMP Negeri 44 Bandar Lampung pada Senin, 25 Mei 2026.

‎‎Mewakili Kepala Dinas Pendidikan M. Nur Ramdan, Kasi Kelembagaan membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, kejadian berlangsung di luar lingkungan serta jam sekolah. Saat ini korban tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit, sementara pelaku telah diamankan aparat kepolisian.

‎ ‎“Benar, peristiwa itu terjadi di luar jam sekolah. Korban sudah mendapat penanganan medis dan pelaku juga telah diamankan pihak kepolisian,” ujarnya, pada Selasa, 26 Mei 2026.

‎Setelah menerima laporan kejadian, jajaran Disdikbud segera mendatangi lokasi serta rumah sakit guna memastikan kondisi korban sekaligus memberikan dukungan kepada keluarga.

‎‎“Kami segera menindaklanjuti informasi tersebut. Tim dari Disdik sudah berada di lokasi dan menjenguk korban di rumah sakit serta bertemu dengan pihak keluarga,” katanya.

Baca Juga :  Hardiknas 2026: Dr. Ryzal Perdana Tekankan Sinergi Akademisi dan Praktisi dalam Mewujudkan Partisipasi Semesta

‎Menanggapi isu yang berkembang terkait dugaan senjata tajam berasal dari lingkungan sekolah, ia menyebut pihak dinas bersama sekolah telah memeriksa rekaman CCTV. Dari hasil pengecekan sementara, tidak ditemukan indikasi pelaku membawa senjata tajam dari area sekolah.

‎‎“Hasil pemeriksaan CCTV tidak menunjukkan adanya senjata tajam yang dibawa dari dalam sekolah. Kemungkinan barang itu disimpan di luar area sekolah,” jelasnya.

‎‎Ia juga mengungkapkan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung turut memberikan perhatian terhadap kondisi korban. Bahkan, koordinasi langsung dilakukan dengan Dinas Kesehatan agar pelayanan medis tetap berjalan meski BPJS korban diketahui tidak aktif.

‎“Pak Kadis sudah mengunjungi korban di rumah sakit. Karena BPJS korban sedang tidak aktif, beliau segera berkoordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan supaya korban tetap memperoleh layanan pengobatan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Cegah Radikalisme Sejak Dini, Densus 88 dan Disdikbud Provinsi Lampung Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan. ‎

‎Hingga kini, perwakilan pihak sekolah masih berada di rumah sakit untuk memantau perkembangan korban sekaligus mendampingi keluarga.

‎‎Sebagai langkah evaluasi, Disdikbud Kota Bandar Lampung telah menginstruksikan seluruh kepala sekolah agar meningkatkan pengawasan terhadap peserta didik serta memperkuat sistem keamanan di lingkungan sekolah.

‎‎“Kami meminta seluruh sekolah memperketat pengawasan dan meningkatkan pengamanan di lingkungan pendidikan. Peristiwa ini menjadi perhatian serius agar tidak kembali terulang,” tegasnya.

‎Insiden tersebut menjadi pengingat penting bahwa pengawasan, komunikasi, dan pembinaan karakter siswa perlu diperkuat secara bersama oleh sekolah, keluarga, maupun lingkungan sekitar.

‎‎Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan berpihak pada keselamatan peserta didik. (Goy)

Berita Terkait

Lampung Catat Prestasi Pendidikan, SMAN 14 Luluskan Siswa ke PTN 100 Persen
Purna Study SMPN 1 Bandarlampung 2026 Berlangsung Emosional dan Penuh Kebanggaan
Cegah Radikalisme Sejak Dini, Densus 88 dan Disdikbud Provinsi Lampung Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan. ‎
Pemprov Lampung Tegaskan SPMB 2026/2027 Harus Bersih dan Transparan, Usung Slogan “No Titip, No Jastip”
Dua Inovator Muda Unila Siap Berlaga di Pilmapres LLDikti Wilayah II ‎
Hardiknas 2026: Dr. Ryzal Perdana Tekankan Sinergi Akademisi dan Praktisi dalam Mewujudkan Partisipasi Semesta
Disdikbud Provinsi Lampung Lantik 51 Kepala SMA/SMK Negeri
Outing Class Tanpa Izin di SMPN 19, JPSI Lampung Desak Sanksi Tegas: Jangan Cuma Dibatalkan
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:28 WIB

Lampung Catat Prestasi Pendidikan, SMAN 14 Luluskan Siswa ke PTN 100 Persen

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:10 WIB

Disdikbud Bandar Lampung Gerak Cepat Tangani Insiden Pelajar SMPN 44, Pengawasan Sekolah di Perketat

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:53 WIB

Purna Study SMPN 1 Bandarlampung 2026 Berlangsung Emosional dan Penuh Kebanggaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:10 WIB

Cegah Radikalisme Sejak Dini, Densus 88 dan Disdikbud Provinsi Lampung Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan. ‎

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:46 WIB

Pemprov Lampung Tegaskan SPMB 2026/2027 Harus Bersih dan Transparan, Usung Slogan “No Titip, No Jastip”

Berita Terbaru

PEMKOT BANDAR LAMPUNG

‎Eva Dwiana: Hewan Kurban Pemkot dan Presiden untuk Masyarakat Bandar Lampung

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:16 WIB