AMPETRA Gelar Konsolidasi Perdana di Lampung, Perkuat Perlindungan Penambang Tradisional

ORGANISASI605 Dilihat

FOTO: ISTIMEWA


 

‎WARNALAMPUNG.ID — Sejak bergulirnya era Reformasi tahun 1998 yang dipelopori tokoh reformis sekaligus tokoh Muhammadiyah, Buya Amien Rais, berbagai organisasi kemasyarakatan tumbuh pesat di Indonesia.Dinamika tersebut turut mendorong lahirnya organisasi berbasis kepentingan masyarakat, termasuk di sektor pertambangan tradisional.

‎Pada Jumat (30/1/2026), Asosiasi Masyarakat Penambang Tradisional (AMPETRA) menggelar rapat konsolidasi perdana di Provinsi Lampung. Kegiatan berlangsung di Cafe Nuwo 99, Enggal, Bandar Lampung.

Dihadiri Pengurus Pusat hingga Cabang

‎Konsolidasi dihadiri jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP), antara lain Ketua Umum Bung Yusran, Bendahara Umum Abdullah Puteh, Wakil Sekretaris Jenderal Mbak Sari, serta pengurus pusat lainnya.

‎Dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lampung turut hadir Ketua DPW Samsudin, Sekretaris Andri PH, Bendahara Aditiatama, beserta jajaran pengurus wilayah.

‎Sejumlah Dewan Pimpinan Cabang (DPC) juga hadir, di antaranya dari Tanggamus, Pesawaran, Way Kanan, Lampung Selatan, dan Kota Bandar Lampung.

‎Sekretaris DPW Lampung, Andri PH, menyebutkan bahwa sebanyak delapan DPC hadir dalam konsolidasi perdana tersebut.

Harapan Perlindungan bagi Penambang ‎Tradisional

‎Dalam sambutannya, Ketua DPW Lampung Samsudin mengapresiasi para calon pengurus yang telah menghadiri konsolidasi tersebut.

‎Ia berharap asosiasi ini dapat menjadi wadah bagi para penambang agar dapat bekerja secara aman dan tenteram, serta memperoleh perlindungan dalam menjalankan aktivitas penambangan tradisional di Lampung.

Dorongan Legalitas dan Pencegahan Pungli

‎Ketua Umum AMPETRA, Bung Yusran, menegaskan bahwa kehadiran asosiasi diharapkan mampu memberikan kenyamanan bagi penambang melalui penguatan legalitas kegiatan penambangan.

‎Selain itu, AMPETRA juga berkomitmen mencegah praktik pungutan liar di lingkungan penambang tradisional melalui kerja sama organisasi serta pembentukan satuan tugas di tingkat wilayah dan daerah.

‎Ia menargetkan kepengurusan dapat rampung dalam tiga bulan ke depan sehingga pelantikan pengurus dapat dilaksanakan di Jakarta.

‎Konsolidasi ini menjadi langkah awal penguatan organisasi AMPETRA di Lampung dalam memperjuangkan kepentingan serta perlindungan bagi penambang tradisional di daerah.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *