FOTO: ISTIMEWA
WARNALAMPUNG.ID (Palembang) – Memperingati satu tahun aplikasi Tring! by Pegadaian melalui momentum 1st Tring!versary, PT Pegadaian menghadirkan inovasi baru dengan meluncurkan jaringan ATM Emas di sejumlah lokasi strategis di Indonesia. Inovasi ini menjadi langkah baru dalam mempermudah masyarakat mengakses investasi emas secara digital maupun fisik.
Di Palembang, layanan ATM Emas Pegadaian hadir di Cabang Palembang pada Rabu (14/10/2026).
Peluncuran ATM Emas ini menjadi bagian dari transformasi layanan keuangan digital di tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap investasi emas. Melalui inovasi tersebut, nasabah dapat mengambil emas fisik dari saldo Tabungan Emas dengan proses yang lebih praktis tanpa harus melalui prosedur konvensional yang membutuhkan waktu tunggu.
Integrasi ATM Emas dengan aplikasi Tring! by Pegadaian memungkinkan nasabah melakukan transaksi secara cepat, aman, dan nyaman. Nasabah cukup memilih menu transaksi melalui aplikasi Tring!, memindai kode QR pada layar mesin ATM Emas, mengonfirmasi pembayaran, kemudian memasukkan kode unik transaksi.
Setelah proses selesai, nasabah dapat langsung mengambil emas batangan fisik produksi Galeri 24 dengan pilihan denominasi mulai dari 1 gram hingga 100 gram.
Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan, mengatakan kehadiran ATM Emas merupakan salah satu upaya perusahaan untuk memperluas akses layanan keuangan sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam berinvestasi emas.
“Hadirnya ATM Emas Pegadaian yang bertepatan dengan satu tahun perjalanan aplikasi Tring! merupakan langkah konkret kami dalam menghadirkan ekosistem bullion yang semakin inklusif, modern, dan tepercaya di Indonesia,” ujar Damar.
Menurutnya, inovasi tersebut menegaskan posisi Pegadaian sebagai pelopor layanan bank emas di Indonesia yang terus mengembangkan layanan dengan mengutamakan kepraktisan, keamanan, dan transparansi.
Terobosan ini juga menjadi bagian dari upaya Pegadaian mendukung visi besar MengEMASkan Indonesia melalui layanan investasi yang semakin mudah dijangkau masyarakat.
Transaksi Emas Digital Berlandaskan Prinsip Syariah
Pegadaian menyatakan layanan investasi emas, baik fisik maupun digital, dijalankan dengan mengacu pada prinsip syariah, termasuk Fatwa DSN-MUI Nomor 166 tentang Kegiatan Usaha Bulion Berdasarkan Prinsip Syariah.
Salah satu konsep yang diterapkan adalah emas musya’, yakni pengakuan kepemilikan emas secara kolektif atau bersama. Dalam investasi emas digital, konsep tersebut menjadi salah satu mekanisme untuk memastikan kejelasan kepemilikan dan menghindari unsur gharar atau ketidakpastian.
Pegadaian juga menerapkan prinsip rasio 1:1 dalam layanan transaksi emas. Artinya, setiap transaksi Tabungan Emas maupun Cicil Emas oleh nasabah didukung ketersediaan emas fisik di tempat penyimpanan atau vault Pegadaian sesuai jumlah gram yang ditransaksikan dan ketentuan akad.
Dari sisi keamanan, Pegadaian turut memperkuat layanan melalui sertifikasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 untuk layanan kustodi (custody services).
Sertifikasi tersebut mencakup standar pengelolaan layanan kustodi, mulai dari verifikasi penerimaan, pengujian kadar kemurnian emas, administrasi, penyimpanan di dalam vault, hingga pengamanan fisik dan sistem.
Perluas Akses Investasi Emas di Sumbagsel
Sementara itu, Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil III Palembang, Novryandi, mengatakan kehadiran ATM Emas merupakan langkah nyata untuk mendekatkan layanan investasi emas yang praktis dan modern kepada masyarakat, khususnya di wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel).
Menurutnya, integrasi ATM Emas dengan aplikasi Tring! by Pegadaian memungkinkan nasabah membeli emas batangan sekaligus mengambil emas fisik dari Tabungan Emas dengan proses yang lebih mudah.
“Kehadiran ATM Emas di wilayah Sumbagsel merupakan bagian dari komitmen PT Pegadaian untuk terus menghadirkan inovasi layanan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat. Melalui integrasi ATM Emas dengan aplikasi Tring! by Pegadaian, nasabah dapat melakukan pembelian emas batangan maupun mengambil fisik Tabungan Emas dengan proses yang lebih praktis,” ujar Novryandi.
Ia berharap inovasi tersebut dapat meningkatkan minat masyarakat untuk berinvestasi emas sekaligus memperkuat kepercayaan terhadap Pegadaian sebagai mitra dalam mengelola keuangan dan membangun aset.
ATM Emas Pegadaian menawarkan sejumlah keunggulan, di antaranya kemudahan akses transaksi di luar keterbatasan jam operasional kantor cabang, proses pengambilan emas fisik yang lebih cepat, serta jaminan keaslian emas batangan yang dikeluarkan melalui Galeri 24.
Selain itu, kehadiran layanan ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk semakin aktif berinvestasi dan memanfaatkan perkembangan teknologi dalam mengelola aset.
Perkuat Ekosistem Bank Emas
Sebagai bagian dari transformasi layanan keuangan, Pegadaian terus mengembangkan ekosistem investasi emas yang menggabungkan kemudahan transaksi digital dengan layanan fisik.
Melalui aplikasi Tring! by Pegadaian, masyarakat dapat mengakses berbagai produk investasi emas, seperti Tabungan Emas, Cicil Emas, dan Arisan Emas. Beragam produk pembiayaan juga tersedia, mulai dari pembiayaan haji dan umrah, kredit mikro, pembiayaan kendaraan, hingga KUR Syariah.
Pegadaian sendiri didirikan pada 1 April 1901 dan kini bertransformasi dari perusahaan yang berfokus pada layanan gadai menjadi lembaga keuangan yang menyediakan beragam produk dan layanan finansial.
Sejak 2021, Pegadaian tergabung dalam Holding Ultra Mikro (UMi) bersama BRI dan PNM untuk mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Pegadaian juga telah memperoleh izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjalankan kegiatan usaha bulion pada Desember 2024. Kegiatan tersebut meliputi deposito emas, pinjaman modal kerja emas, jasa titipan emas korporasi, serta perdagangan emas.
Dengan peluncuran ATM Emas yang terintegrasi dengan aplikasi Tring!, Pegadaian berharap dapat memperluas akses masyarakat terhadap investasi emas sekaligus memperkuat ekosistem layanan bank emas di Indonesia.
Inovasi ini menjadi bagian dari komitmen perusahaan untuk menghadirkan layanan keuangan yang semakin mudah diakses, praktis,dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di era digital.(**)















