Revitalisasi Trotoar Jalan Sultan Agung Rp21 Miliar Disorot DPRD, Komisi III Temukan Dugaan Masalah Konstruksi

Rabu, 9 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: (Dok.warnalampung.id)


‎WARNALAMPUNG.ID — Pembangunan revitalisasi trotoar di Jalan Sultan Agung, Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung, yang menelan anggaran sekitar Rp21 miliar, menjadi perhatian khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung.

‎‎Proyek tersebut kembali disorot setelah sebelumnya ditemukan persoalan pada konstruksi pekerjaan. Kali ini, Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung melakukan inspeksi mendadak (sidak) langsung ke lokasi proyek, Rabu (9/9/2026).

‎‎Dalam sidak tersebut, rombongan Komisi III menemukan sejumlah persoalan yang dinilai perlu mendapat perhatian dalam proses pengerjaan proyek revitalisasi trotoar tersebut.

‎‎Salah satunya terkait material yang digunakan pada bagian lantai cor. DPRD menemukan adanya penggunaan material yang disebut merupakan barang bekas. Selain itu, anggota dewan juga menemukan penggunaan besi yang dinilai belum sesuai dengan spesifikasi pekerjaan.

‎‎Temuan tersebut menjadi perhatian DPRD, terlebih sebelumnya sempat terjadi insiden robohnya bagian trotoar yang tengah dalam proses pembangunan.

‎‎Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, mengatakan sidak tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat dengar pendapat (RDP) yang sebelumnya dilakukan DPRD terkait persoalan pembangunan revitalisasi trotoar Jalan Sultan Agung.

Baca Juga :  Dari Kabel Semrawut hingga Potensi PAD, DPRD Bandar Lampung Godok Raperda Fiber Optik

‎‎”Kami ke sini tindak lanjut dari RDP beberapa waktu lalu, terkait adanya permasalahan pembangunan proyek revitalisasi trotoar. Faktanya memang mereka menggunakan barang bekas,” kata Agus kepada wartawan saat melakukan sidak, pada Rabu, 9 September 2026.

‎‎Atas temuan tersebut, Komisi III memastikan akan melakukan tindak lanjut, termasuk mengevaluasi serta meningkatkan pengawasan terhadap progres pekerjaan konstruksi proyek tersebut.

‎‎Agus juga mendesak agar bagian pekerjaan yang ditemukan bermasalah segera dievaluasi. Jika berdasarkan hasil verifikasi terbukti tidak sesuai spesifikasi teknis, DPRD meminta agar bagian tersebut diperbaiki, termasuk dilakukan pembongkaran apabila memang diperlukan.

‎‎”Sesuai dengan aturan yang ada dan verifikasi di lapangan, kami meminta pekerjaan tersebut disesuaikan dengan spesifikasi yang ada,” tegasnya.

‎‎Menurut Agus, setiap proyek pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah harus dikerjakan sesuai dengan ketentuan dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

‎‎Terlebih, kata dia, proyek pembangunan infrastruktur merupakan bagian dari wajah Kota Bandar Lampung sehingga kualitas pengerjaannya harus menjadi perhatian bersama.

Baca Juga :  Yuni Karnelis: Dua Tahun di DPRD Menjadi Bagian dari Perjalanan Menjaga Amanah Rakyat

‎‎”Zaman sekarang ini semua proyek bisa diakses publik, sudah terbuka secara umum, jadi siapa saja bisa melihat. Maka dari itu, semua pekerjaan harus dilakukan sesuai dengan spesifikasinya, karena ini merupakan wajah pembangunan Kota Bandar Lampung,” pungkasnya.

‎Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP yang bersumber dari Pemerintah Kota Bandar Lampung, proyek revitalisasi trotoar Jalan Sultan Agung, Way Halim, tercatat memiliki pagu anggaran sekitar Rp22 miliar.

‎‎Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Asmi Hidayat dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) tercatat sebesar Rp21,99 miliar.

‎‎Anggaran proyek bersumber dari APBD Kota Bandar Lampung yang diperoleh melalui pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI).

‎‎Dengan nilai anggaran yang mencapai puluhan miliar rupiah, temuan DPRD di lapangan tersebut menjadi catatan penting dalam memastikan pelaksanaan pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi teknis, ketentuan kontrak, serta standar kualitas pembangunan yang telah ditetapkan.(***)

Berita Terkait

Penyertaan Modal Bank Lampung Dibahas, Yuni Karnelis Sampaikan Pandangan PKS
Di Tengah Kepungan Fenomena Geng Motor dan Konten Jalanan, Rohis Ditantang Jadi Tembok Benteng Remaja ‎
Dari Kabel Semrawut hingga Potensi PAD, DPRD Bandar Lampung Godok Raperda Fiber Optik
Hari Batik Nasional, Agus Djumadi Dorong Bandar Lampung Punya Kampung Batik Khas Lampung
Perlindungan Anak dan Remaja Jadi Perhatian, Yuni Karnelis Dorong Sinergi Semua Pihak
Refleksi Dua Tahun Fraksi PKS, Yuni Karnelis Tegaskan Komitmen Menyerap Aspirasi Masyarakat
Yuni Karnelis: Dua Tahun di DPRD Menjadi Bagian dari Perjalanan Menjaga Amanah Rakyat
Dedi Yuginta Gelar PIP-WK, Ajak Masyarakat Perkuat Nilai Pancasila dan Cintai Produk Lokal
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:11 WIB

Penyertaan Modal Bank Lampung Dibahas, Yuni Karnelis Sampaikan Pandangan PKS

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Di Tengah Kepungan Fenomena Geng Motor dan Konten Jalanan, Rohis Ditantang Jadi Tembok Benteng Remaja ‎

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:49 WIB

Dari Kabel Semrawut hingga Potensi PAD, DPRD Bandar Lampung Godok Raperda Fiber Optik

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Hari Batik Nasional, Agus Djumadi Dorong Bandar Lampung Punya Kampung Batik Khas Lampung

Rabu, 30 September 2026 - 19:02 WIB

Perlindungan Anak dan Remaja Jadi Perhatian, Yuni Karnelis Dorong Sinergi Semua Pihak

Berita Terbaru