FOTO: Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah.(Dok.warnalampung.id)
WARNALAMPUG.ID – Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, tegas menyatakan belum bersedia menandatangani usulan anggaran hibah sebesar Rp1,5 miliar untuk perguruan tinggi negeri (PTN) yang dialokasikan melalui Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung.
Sikap tersebut disampaikan Asroni dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bandar Lampung, Rabu (2/9/2026).
Asroni menilai usulan hibah tersebut perlu dikaji kembali. Menurutnya, pemerintah daerah masih memiliki pekerjaan rumah yang cukup besar dalam memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan dasar, khususnya sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Ia menilai anggaran Rp1,5 miliar tersebut akan lebih tepat jika diarahkan untuk menyelesaikan berbagai persoalan infrastruktur sekolah, mulai dari rehabilitasi bangunan, perbaikan fasilitas yang rusak, hingga pembangunan ruang kelas baru.
“Kita sudah diingatkan berkali-kali oleh KPK maupun Kemendagri agar hibah ini kalau enggak prioritas jangan terlalu dipaksakan,” tegas Asroni dalam rapat Banggar.
Asroni mengatakan, kondisi faktual di lapangan menjadi salah satu alasan dirinya meminta agar rencana pemberian hibah tersebut dipertimbangkan kembali.
Berdasarkan hasil kunjungannya ke sejumlah sekolah di Bandar Lampung, ia masih menemukan berbagai persoalan infrastruktur yang membutuhkan penanganan pemerintah daerah.
Di antaranya pagar sekolah yang roboh, atap bangunan yang mengalami kebocoran, plafon rusak, hingga keterbatasan fasilitas penunjang pendidikan seperti lapangan, laboratorium dan aula.
Menurut Asroni, kondisi tersebut menunjukkan masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Pemkot Bandar Lampung dalam meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan dasar dan menengah.
“Saya keliling di lapangan itu masih banyak sekolah-sekolah yang rusak di Bandar Lampung ini. Kita enggak bisa mengandalkan dana dari pusat entah kapan turunnya,” ujar Asroni.
Politikus Partai Gerindra itu menegaskan, Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung belum sepenuhnya menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Dinas Pendidikan, termasuk usulan hibah senilai Rp1,5 miliar tersebut.
Ia bahkan mengaku hingga saat ini belum menandatangani RKA yang telah disusun dan diajukan Dinas Pendidikan.
Menurutnya, sikap tersebut merupakan bagian dari upaya DPRD memastikan anggaran pendidikan benar-benar diarahkan kepada kebutuhan yang paling mendesak bagi masyarakat.
“Saya hari ini belum menandatangani terkait RKA yang disusun oleh Dinas Pendidikan yang diusulkan oleh mereka. Kami berharap ada win-win solution,” kata Asroni.
Asroni menilai pemerintah daerah harus mampu menentukan skala prioritas dalam penggunaan anggaran. Kebutuhan pendidikan dasar yang menjadi tanggung jawab pemerintah kota, menurutnya, semestinya diselesaikan terlebih dahulu sebelum memberikan dukungan anggaran untuk kebutuhan di luar prioritas tersebut.
Ia menegaskan kondisi sekolah yang masih membutuhkan perbaikan tidak boleh diabaikan, terlebih pendidikan dasar berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat dan aktivitas belajar mengajar setiap hari.
“Kenapa kita harus menyumbang perguruan tinggi sementara kewajiban kita untuk pembenahan sekolah SD dan SMP belum terselesaikan,” ujar Asroni.
Karena itu, Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung mendorong agar usulan anggaran hibah tersebut kembali dibahas bersama pemerintah daerah.
DPRD berharap pembahasan anggaran dapat menghasilkan solusi yang tetap mengakomodasi kebutuhan pendidikan, namun di sisi lain memastikan belanja daerah diarahkan pada program yang benar-benar menjadi prioritas masyarakat.
Pembahasan selanjutnya juga diharapkan mempertimbangkan kondisi faktual di lapangan, khususnya kebutuhan perbaikan sarana dan prasarana SD dan SMP yang hingga kini masih membutuhkan perhatian pemerintah daerah.(**)















