Akal-akalan Punya Konter HP, Pria 49 Tahun di Bandar Lampung Cabuli Siswi SMA

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: ISTIMEWA


WARNALAMPUNG.ID – Polisi menangkap TA (49) atas dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Bandar Lampung. Pelaku disebut menggunakan modus mengaku memiliki konter handphone dan menawarkan pekerjaan kepada korban agar korban mau ikut dengannya.

‎‎Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto mengatakan, pelaku sebenarnya tidak memiliki konter handphone seperti yang dijanjikannya kepada korban. Hal itu hanya akal-akalan pelaku untuk meyakinkan korban.

‎‎“Pelaku mengaku memiliki konter handphone dan menawarkan pekerjaan kepada korban dengan iming-iming gaji Rp 1,5 juta per bulan. Padahal itu hanya modus agar korban percaya dan mau ikut dengan pelaku,” kata Gigih, Rabu (6/5/2026).

Baca Juga :  Polda Lampung Ungkap Kronologi Penembakan Bripka Arya Supena Oleh Pelaku Curanmor ‎

‎Gigih menjelaskan, kasus tersebut terungkap usai korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya.

‎‎“Korban kemudian melapor ke Polresta Bandar Lampung pada Senin, 4 Mei 2026,” ujarnya.

‎‎Pelaku kemudian datang menemui korban dengan alasan membahas pekerjaan tersebut, lalu membawa korban ke rumahnya di kawasan Jalan Dr Warsito, Kupang Kota, Kecamatan Telukbetung Utara, Bandar Lampung.

‎‎Di lokasi itulah dugaan tindak kekerasan seksual terjadi.

Baca Juga :  Dua Kali Beraksi di Bandar Lampung, Kawanan Curanmor Residivis Dibekuk Polisi

‎Usai menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

‎‎“Pelaku saat ini sudah diamankan dan ditahan di Rutan Mapolresta Bandar Lampung guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelas Gigih.

‎Dalam penanganan perkara ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan melengkapi alat bukti.

‎‎“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak sebagaimana proses penyidikan yang sedang berjalan,” pungkasnya.(**)

Berita Terkait

TNI AL Gadungan di Bandar Lampung Buat Laporan Palsu Dibegal, Ternyata Motor Dijual ke Temannya
Pemulung di Bandar Lampung Ditangkap usai Cabuli Bocah 6 Tahun di Kamar Mandi Masjid ‎
Polda Lampung Ungkap Kronologi Penembakan Bripka Arya Supena Oleh Pelaku Curanmor ‎
Dua Kali Beraksi di Bandar Lampung, Kawanan Curanmor Residivis Dibekuk Polisi
Lepaskan Tembakan Saat Beraksi, Satu Dari Dua Pelaku Curanmor Bersenpi di Bandar Lampung Ditangkap
Pergoki Aksi Curanmor, Anggota Intel Polda Lampung Gugur Ditembak Pelaku Bersenjata
Beraksi di 10 TKP, Komplotan Spesialis Curanmor Bersenpi di Bandar Lampung Ditangkap
Polisi Bekuk Dua Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Tanjung Karang Barat ‎
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 21:34 WIB

TNI AL Gadungan di Bandar Lampung Buat Laporan Palsu Dibegal, Ternyata Motor Dijual ke Temannya

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:33 WIB

Pemulung di Bandar Lampung Ditangkap usai Cabuli Bocah 6 Tahun di Kamar Mandi Masjid ‎

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:10 WIB

Polda Lampung Ungkap Kronologi Penembakan Bripka Arya Supena Oleh Pelaku Curanmor ‎

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:20 WIB

Dua Kali Beraksi di Bandar Lampung, Kawanan Curanmor Residivis Dibekuk Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:35 WIB

Lepaskan Tembakan Saat Beraksi, Satu Dari Dua Pelaku Curanmor Bersenpi di Bandar Lampung Ditangkap

Berita Terbaru

PEMKOT BANDAR LAMPUNG

‎Wali Kota Eva Dwiana Bagikan Bantuan Beras kepada Puluhan Ribu Warga ‎

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:11 WIB