Sambangi Kantor Satgas PKH di Jakarta Selatan, Ardho Desak Penyitaan Aset dan Stop Aktivitas di Register 44

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: ISTIMEWA


WARNALAMPUNG.ID (Jakarta) — Upaya mendorong penertiban aktivitas di kawasan Register 44 Way Kanan terus bergulir. Tokoh muda Way Kanan, Ardho Adam Saputra, langsung mendatangi kantor Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), di Jakarta Selatan, pada Kamis 5 Maret 2026.

‎Kedatangannya bertujuan melaporkan dugaan tindak pidana pengelolaan kawasan hutan yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan di lapangan.

‎‎Dalam pertemuan tersebut, Ardho menyampaikan laporan resmi terkait aktivitas perkebunan yang masih berlangsung di kawasan hutan register yang saat ini tengah menjadi objek perkara hukum.

‎‎“Di sini saya melaporkan langsung peristiwa yang terjadi di lapangan, yakni adanya dugaan tindak pidana pengelolaan hutan yang keliru di Register 44,” kata Ardho kepada wartawan usai menyampaikan laporan.

‎Ia meminta Satgas PKH segera mengambil langkah tegas dengan menyita aset-aset yang berada di kawasan tersebut serta menghentikan seluruh aktivitas yang masih berlangsung di lahan yang diperkirakan mencapai sekitar 14.000 hektare.

‎‎“Karena lahan itu masih berperkara, saya meminta Satgas menyita aset-aset yang ada di sana dan menghentikan semua kegiatan di lahan sekitar 14.000 hektare itu. Tidak boleh ada aktivitas apa pun sampai ada putusan hukum yang berkekuatan tetap,” tegasnya.

‎Menurut Ardho, penghentian sementara aktivitas di kawasan tersebut penting untuk menjaga proses hukum tetap berjalan tanpa intervensi maupun potensi pelanggaran baru.

‎‎“Saya juga meminta Satgas segera turun langsung ke lokasi untuk melakukan penyitaan terhadap aset-aset yang ada di sana,” ujarnya.

‎Sementara itu, perwakilan Satgas PKH dari unsur sekretariat bidang pidana khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyatakan pihaknya mengapresiasi laporan yang disampaikan oleh Ardho.

‎‎Satgas menyebut laporan tersebut akan terlebih dahulu ditelaah sebelum diputuskan langkah lanjutan yang akan diambil.

‎‎“Kami mengapresiasi laporan yang sudah disampaikan. Laporan ini akan kami teliti terlebih dahulu dan selanjutnya akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur,” ujar perwakilan Satgas.

‎Selain itu, pihak Satgas juga meminta pelapor untuk melengkapi sejumlah dokumen tambahan agar proses verifikasi dapat dilakukan secara lebih komprehensif.

‎‎“Kami juga meminta dokumen tambahan agar laporan ini bisa segera diproses dan ditindaklanjuti,” katanya.

‎‎Terkait polemik rencana pelepasan kawasan register menjadi tanah adat yang belakangan mencuat, pihak Satgas menegaskan bahwa proses hukum yang sedang berjalan tetap menjadi prioritas utama.

‎‎“Jika ada proses hukum, tentu hukum berjalan terlebih dahulu. Sementara jika nanti muncul klaim dari masyarakat adat, hal itu tetap harus diverifikasi kebenarannya, termasuk memastikan masyarakat adat yang dimaksud dan dasar klaimnya,” jelasnya.(**)

Berita Terkait

Menteri Imipas Lantik Dirjen dan Staf Ahli Kemenimipas
Pergerakan Mudik 2026: Data Lengkap Jawa–Sumatera dan Sebaliknya
‎Resmi! Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026
Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Ramadhan 1447 H Selasa, 17 Februari 2026
Menuju Puncak HPN 2026: Tarian Abung Siwo Migo Lampung Utara Buka Dialog Kebudayaan
Resmi Dilantik, Budi Dharmawan Ketuai Pengprov ORADO Lampung
Kemkomdigi Tetapkan Arah Baru Indonesia Digital Lewat T3
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 14:02 WIB

Menteri Imipas Lantik Dirjen dan Staf Ahli Kemenimipas

Senin, 23 Maret 2026 - 11:56 WIB

Pergerakan Mudik 2026: Data Lengkap Jawa–Sumatera dan Sebaliknya

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:16 WIB

‎Resmi! Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:03 WIB

Sambangi Kantor Satgas PKH di Jakarta Selatan, Ardho Desak Penyitaan Aset dan Stop Aktivitas di Register 44

Selasa, 17 Februari 2026 - 14:28 WIB

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026

Berita Terbaru

PEMKOT BANDAR LAMPUNG

‎Wali Kota Eva Dwiana Bagikan Bantuan Beras kepada Puluhan Ribu Warga ‎

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:11 WIB