Kejati Lampung Kunjungi SMKN 1 Bandar Lampung, Tanamkan Wawasan Kebangsaan dan Pencegahan Kenakalan Remaja

Kamis, 5 Februari 2026 - 04:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: ISTIMEWA


WARNALAMPUNG.ID  — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melalui Seksi Penerangan Hukum Bidang Asisten Intelijen kembali menegaskan komitmennya dalam membangun kesadaran hukum dan karakter kebangsaan generasi muda melalui Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kegiatan ini dilaksanakan di SMKN 1 Bandar Lampung pada Kamis, 5 Februari 2026.

‎Mengusung tema “Pemahaman Wawasan Kebangsaan, Khususnya Nilai-Nilai Empat Pilar Kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika), Pencegahan Kenakalan Remaja, Penanggulangan Kekerasan terhadap Anak, Membangun Karakter Positif, Menunjukkan Kehadiran Negara, serta Implementasi Bela Negara kepada Siswa/Siswii SMA/SMK di Provinsi Lampung”, kegiatan ini bertujuan menanamkan nilai-nilai konstitusional dan kesadaran hukum sejak dini kepada para pelajar.

Tanamkan Nilai Konstitusional Sejak Dini

‎‎Program ini menjadi bagian dari investasi ‎jangka panjang bangsa dalam mencetak generasi muda yang berkarakter. Dalam konteks negara hukum (rechtstaat), pendidikan hukum kepada pelajar tidak hanya sebatas transfer pengetahuan normatif, tetapi juga pembentukan kesadaran kolektif akan hak dan kewajiban sebagai warga negara.

Baca Juga :  Tak Ada Ampun bagi Pelaku Begal, Kapolda Lampung Keluarkan Instruksi Tegas

‎‎Kepala SMKN 1 Bandar Lampung, Dr. Armina, M.Pd., didampingi Kasubbag TU Kacabdin Wilayah I, menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut dan berharap sinergi antara dunia pendidikan dan Kejaksaan dapat terus berlanjut.

‎Menurutnya, pembekalan wawasan kebangsaan dan kesadaran hukum sangat relevan dalam membentuk peserta didik yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga matang secara moral dan sosial.

Wujud Kehadiran Negara di Dunia Pendidikan

‎Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, S.H., M.H., menegaskan bahwa Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan wujud nyata kehadiran negara di tengah dunia pendidikan.

‎‎“Negara tidak hanya hadir melalui regulasi, tetapi juga melalui edukasi dan pendampingan moral kepada generasi penerus bangsa. Nilai bela negara tidak dimaknai secara militeristik semata, melainkan sebagai sikap cinta tanah air, taat hukum, serta berkontribusi positif bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Hardiknas 2026: Dr. Ryzal Perdana Tekankan Sinergi Akademisi dan Praktisi dalam Mewujudkan Partisipasi Semesta

‎Dalam kegiatan tersebut, Kejati Lampung menghadirkan sejumlah pemateri, antara lain Jaksa Ahli Madya Gilar Suryaningtyas, S.H., Jaksa Ahli Muda Agung Prabudi JS, S.H., M.H., Jaksa Ahli Muda Imam Yudha Nugraha, S.H., M.H., Humas Ahli Muda M. Isa Ansori, S.H., M.H., beserta Tim Penyuluhan Hukum Kejati Lampung.

‎‎Melalui pemaparan yang interaktif, para jaksa memberikan pemahaman mendalam mengenai Empat Pilar Kebangsaan sebagai fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila diposisikan sebagai sumber nilai dan moral publik, UUD 1945 sebagai landasan konstitusional, NKRI sebagai bentuk final negara, serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai prinsip pemersatu dalam keberagaman.

‎Melalui Program Jaksa Masuk Sekolah, Kejaksaan Tinggi Lampung berkomitmen terus mengambil peran strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana diamanatkan konstitusi, demi terwujudnya generasi muda Lampung yang berkarakter, sadar hukum, dan berjiwa kebangsaan.(**)

Berita Terkait

Tak Ada Ampun bagi Pelaku Begal, Kapolda Lampung Keluarkan Instruksi Tegas
Cegah Radikalisme Sejak Dini, Densus 88 dan Disdikbud Provinsi Lampung Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan. ‎
‎Sidang Sengketa Tanah, Ahli Sebut Sertifikat Bisa Dibatalkan Jika Cacat Hukum
Gebrakan Prof. Arthur, Lampung Jadi Fokus Ekspansi PERADI Profesional Selanjutnya
Pemprov Lampung Tegaskan SPMB 2026/2027 Harus Bersih dan Transparan, Usung Slogan “No Titip, No Jastip”
Kasus Dugaan Pemerasan Wahyudi dan Padli Berakhir Vonis 7 Bulan 20 Hari ‎
‎Dari 1 Tahun Jadi 4 Tahun Penjara, Mantan Direktur RSUD Ryacudu Ajukan Kasasi
Dua Inovator Muda Unila Siap Berlaga di Pilmapres LLDikti Wilayah II ‎
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 09:17 WIB

Tak Ada Ampun bagi Pelaku Begal, Kapolda Lampung Keluarkan Instruksi Tegas

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:10 WIB

Cegah Radikalisme Sejak Dini, Densus 88 dan Disdikbud Provinsi Lampung Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan. ‎

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:33 WIB

‎Sidang Sengketa Tanah, Ahli Sebut Sertifikat Bisa Dibatalkan Jika Cacat Hukum

Senin, 11 Mei 2026 - 10:47 WIB

Gebrakan Prof. Arthur, Lampung Jadi Fokus Ekspansi PERADI Profesional Selanjutnya

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:46 WIB

Pemprov Lampung Tegaskan SPMB 2026/2027 Harus Bersih dan Transparan, Usung Slogan “No Titip, No Jastip”

Berita Terbaru

PEMKOT BANDAR LAMPUNG

‎Wali Kota Eva Dwiana Bagikan Bantuan Beras kepada Puluhan Ribu Warga ‎

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:11 WIB