Disdikbud Dukung Inisiatif Komisi IV DPRD Bandar Lampung Bentuk Perda Perlindungan Guru

Jumat, 19 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: ISTIMEWA


WARNALAMPUNG.ID — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung menyatakan dukungan terhadap inisiatif Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung yang mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Guru sebagai payung hukum bagi tenaga pendidik.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Disdikbud Kota Bandar Lampung, Mulyadi Syukri, menilai langkah tersebut sebagai upaya strategis dalam memperkuat perlindungan terhadap guru di daerah. Menurutnya, setiap kebijakan yang lahir dari inisiatif DPRD dan bertujuan memperbaiki ekosistem pendidikan patut diapresiasi dan didukung.

“Ini merupakan inisiatif dewan. Tentu kami mendukung. Nantinya, saat masuk tahap pembahasan di DPRD, kami juga siap memberikan pandangan dan masukan,” ujar Mulyadi, pada Kamis, 8 Desember 2025.

Libatkan Guru dan Pemangku Kepentingan

Mulyadi menjelaskan, Disdikbud akan melibatkan berbagai unsur pendidikan dalam proses penyusunan Perda Perlindungan Guru. Mulai dari guru, kepala sekolah, hingga organisasi profesi dan lembaga pendidikan yang memahami kondisi riil di lapangan.

“Kami akan mengajak pihak-pihak yang memang paham persoalan pendidikan, seperti MKKS, K3S, maupun BGTK, agar perda ini benar-benar menjawab kebutuhan perlindungan guru ke depan,” katanya.

Ia mengakui, saat ini guru kerap berada pada posisi yang rentan ketika menghadapi persoalan dengan peserta didik maupun orang tua. Kondisi tersebut membuat ruang gerak guru dalam menjalankan tugas mendidik sering kali menjadi terbatas.

Baca Juga :  SMAN 1 Tanjungsari Perkuat Literasi Digital Melalui Materi Etika Media Sosial

“Tidak jarang guru harus menghadapi protes atau tekanan. Karena itu, kami sangat mendukung langkah DPRD, khususnya Komisi IV,” tambahnya.

Lengkapi Regulasi Pusat dengan Aturan Daerah

Lebih lanjut, Mulyadi menyampaikan bahwa regulasi perlindungan guru sebenarnya telah diatur di tingkat pusat. Namun, hingga kini Kota Bandar Lampung belum memiliki aturan khusus dalam bentuk peraturan daerah.

“Biasanya regulasi pusat perlu diperkuat dengan aturan turunan di daerah. Karena itu, kami mengapresiasi inisiatif Pak Asroni yang telah menyampaikan gagasan ini,” ujarnya.

Disdikbud, kata Mulyadi, siap mendukung penuh pembahasan perda tersebut agar segera terealisasi dan memberikan kepastian hukum bagi para pendidik.

DPRD Dorong Perlindungan Guru dan Penanganan Kekerasan

Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, mendorong lahirnya Perda tentang Perlindungan Guru sekaligus penanganan kekerasan di lingkungan sekolah. Usulan ini muncul sebagai respons atas berbagai persoalan pendidikan yang kerap berujung pada kerugian tenaga pendidik.

Asroni mengungkapkan, gagasan tersebut semakin menguat setelah dirinya melakukan kunjungan kerja ke Kota Bogor pada November lalu. Saat itu, Pemerintah Kota Bogor baru saja mengesahkan Perda Perlindungan Guru.

“Kunjungan kerja tersebut menjadi pembelajaran penting bagi kita. Kota Bogor sudah lebih dulu memiliki Perda Perlindungan Guru, dan ini bisa menjadi referensi,” kata Asroni, pada Rabu, 17 Desember 2025.

Baca Juga :  Fokus Cetak SDM Berdaya Saing Global, Pemerintah Provinsi Lampung perketat Seleksi Kelas Migran.

Menurutnya, dalam banyak kasus, persoalan di sekolah sering kali berujung pada menyalahkan guru tanpa melihat akar masalah secara menyeluruh.

“Guru kerap berada di posisi yang rentan. Bahkan tindakan ringan dalam rangka mendisiplinkan siswa bisa berujung pada laporan. Ini tentu perlu disikapi dengan bijak,” tegasnya.

Sebagai Ketua Komisi IV DPRD dari Fraksi Gerindra, Asroni memastikan pihaknya akan membedah substansi perda tersebut secara mendalam bersama Dinas Pendidikan dan pemangku kepentingan terkait.

Penanganan Bullying Butuh Sinergi Lintas Lembaga

Menanggapi rencana Perda tentang penanganan kekerasan di sekolah atau bullying, Mulyadi menjelaskan bahwa penanganannya melibatkan banyak pihak, termasuk Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Meski demikian, Disdikbud tetap akan berperan aktif dalam pembahasan yang berkaitan langsung dengan lingkungan sekolah.

“Yang berkaitan dengan anak-anak memang banyak ditangani PPPA. Namun, untuk kejadian di sekolah, tentu kami akan terlibat dan mendukung,” jelasnya.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara Disdikbud, PPPA, Komisi IV DPRD, serta lembaga perlindungan anak agar penanganan kasus bullying dapat dilakukan secara menyeluruh dan berorientasi pada pemulihan korban.

“Yang terpenting adalah memastikan anak-anak kita terlindungi dan tidak mengalami trauma akibat bullying. Itu yang harus menjadi perhatian bersama,” pungkasnya. (Goy)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Buka Kesempatan Warga Putus Sekolah Lewat Program PJJ SMA, 29 Peserta Lolos Gelombang Pertama
Pesan Thomas Amirico untuk Kontingen LKS: Percaya Diri dan Tunjukkan Kemampuan
Fokus Cetak SDM Berdaya Saing Global, Pemerintah Provinsi Lampung perketat Seleksi Kelas Migran.
SMAN 1 Tanjungsari Perkuat Literasi Digital Melalui Materi Etika Media Sosial
MPLS Ramah Dimulai, SMPN 2 Bandar Lampung Sambut Murid Baru dengan Pendekatan Humanis
‎Disdikbud Kota Bandar Lampung Pastikan Seluruh Siswa Tertampung, Sekolah Negeri Gratis Tanpa Pungutan ‎
Disdikbud Bandar Lampung Pastikan Siswa Tak Lolos PPDB Tetap Bisa Masuk Sekolah Negeri
Disdikbud Lampung Larang Praktik Pengondisian Pembelian Seragam Sekolah
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:58 WIB

Pemprov Lampung Buka Kesempatan Warga Putus Sekolah Lewat Program PJJ SMA, 29 Peserta Lolos Gelombang Pertama

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:20 WIB

Pesan Thomas Amirico untuk Kontingen LKS: Percaya Diri dan Tunjukkan Kemampuan

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:36 WIB

Fokus Cetak SDM Berdaya Saing Global, Pemerintah Provinsi Lampung perketat Seleksi Kelas Migran.

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:36 WIB

SMAN 1 Tanjungsari Perkuat Literasi Digital Melalui Materi Etika Media Sosial

Senin, 13 Juli 2026 - 12:17 WIB

MPLS Ramah Dimulai, SMPN 2 Bandar Lampung Sambut Murid Baru dengan Pendekatan Humanis

Berita Terbaru

PEMKOT BANDAR LAMPUNG

Sukseskan Program 3 juta rumah, Pemkot Bandar Lampung Kembali Raih Penghargaan

Kamis, 13 Agu 2026 - 08:44 WIB

DPRD Kota Bandar Lampung

‎H. Widodo: Semangat Kemerdekaan Harus Tumbuh di Kalangan Generasi Muda

Selasa, 11 Agu 2026 - 11:11 WIB