Disdikbud Bandar Lampung Edarkan Imbauan Kegiatan Positif Selama Libur Semester

Kamis, 18 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: ISTIMEWA


WARNALAMPUNG.ID — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan libur semester I Tahun Ajaran 2025/2026 bagi peserta didik jenjang Sekolah Dasar (SD) serta Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Mulyadi Syukri, S.sos, mewakili Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung Hj. Eka Apriana, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut mengacu pada kalender pendidikan serta Surat Edaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Nomor 14 Tahun 2025.

“Pelaksanaan libur semester I dimulai pada 22 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026. Sementara kegiatan belajar mengajar kembali dilaksanakan pada 5 Januari 2026, karena tanggal 3 dan 4 Januari jatuh pada hari Sabtu dan Minggu,” ujar Mulyadi, pada Kamis 18 Desember 2025.

Momentum Berkualitas Bersama Keluarga

Ia menyampaikan, libur semester menjadi momentum penting bagi para murid untuk menghabiskan waktu berkualitas bersama orang tua setelah menerima rapor. Disdikbud mengimbau agar masa liburan para murid dimanfaatkan untuk kegiatan yang bersifat positif dan edukatif di lingkungan keluarga.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Buka Kesempatan Warga Putus Sekolah Lewat Program PJJ SMA, 29 Peserta Lolos Gelombang Pertama

“Kami mengimbau agar para orang tua mendampingi anak-anak selama libur sekolah. Misalnya, mengajak anak perempuan membantu kegiatan rumah tangga seperti memasak atau mengatur rumah, sementara anak laki-laki bisa membantu membersihkan rumah. Intinya, kegiatan yang membangun kebersamaan dan karakter positif,” jelasnya.

Selain itu, ia juga memperbolehkan orang tua mengajak anak-anak berlibur atau mengunjungi sanak saudara untuk sekadar menyegarkan pikiran, mengingat para siswa telah menjalani aktivitas belajar selama beberapa bulan terakhir.

“Refreshing itu perlu, tapi tetap dengan pengawasan orang tua. Jangan sampai anak-anak justru berkeliaran tanpa tujuan, begadang, atau terjerumus ke hal-hal negatif selama masa liburan,” tegas Mulyadi.

Tanpa Tugas Selama Libur Sekolah

Terkait aktivitas akademik selama libur semester, Mulyadi menegaskan bahwa guru tidak diperkenankan memberikan tugas kepada siswa. Kebijakan ini bertujuan agar anak-anak benar-benar menikmati waktu istirahat sehingga dapat kembali ke sekolah dengan kondisi fisik dan mental yang segar.

Baca Juga :  Pesan Thomas Amirico untuk Kontingen LKS: Percaya Diri dan Tunjukkan Kemampuan

“Tidak ada tugas selama libur. Kita ingin saat masuk sekolah nanti, anak-anak siap dan fokus kembali mengikuti pembelajaran,” katanya.

Untuk memastikan informasi tersampaikan dengan baik, Disdikbud juga telah menginstruksikan para guru agar menyosialisasikan jadwal libur dan masuk sekolah kepada wali murid melalui grup WhatsApp kelas.

“Dinas sudah mengedarkan surat kepada sekolah, dan guru diminta menyampaikan kepada wali murid agar bersama-sama mengarahkan anak melakukan kegiatan positif selama libur semester,” pungkas Mulyadi.

Harapan Liburan yang Bermakna

Dengan suasana libur yang tenang dan pendampingan keluarga, anak-anak diharapkan dapat kembali ke sekolah dengan perasaan lebih segar, semangat yang terbarui, dan siap mengikuti kegiatan belajar mengajar di semester berikutnya.(Goy)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Buka Kesempatan Warga Putus Sekolah Lewat Program PJJ SMA, 29 Peserta Lolos Gelombang Pertama
Pesan Thomas Amirico untuk Kontingen LKS: Percaya Diri dan Tunjukkan Kemampuan
Fokus Cetak SDM Berdaya Saing Global, Pemerintah Provinsi Lampung perketat Seleksi Kelas Migran.
SMAN 1 Tanjungsari Perkuat Literasi Digital Melalui Materi Etika Media Sosial
MPLS Ramah Dimulai, SMPN 2 Bandar Lampung Sambut Murid Baru dengan Pendekatan Humanis
‎Disdikbud Kota Bandar Lampung Pastikan Seluruh Siswa Tertampung, Sekolah Negeri Gratis Tanpa Pungutan ‎
Disdikbud Bandar Lampung Pastikan Siswa Tak Lolos PPDB Tetap Bisa Masuk Sekolah Negeri
Disdikbud Lampung Larang Praktik Pengondisian Pembelian Seragam Sekolah
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:58 WIB

Pemprov Lampung Buka Kesempatan Warga Putus Sekolah Lewat Program PJJ SMA, 29 Peserta Lolos Gelombang Pertama

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:20 WIB

Pesan Thomas Amirico untuk Kontingen LKS: Percaya Diri dan Tunjukkan Kemampuan

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:36 WIB

Fokus Cetak SDM Berdaya Saing Global, Pemerintah Provinsi Lampung perketat Seleksi Kelas Migran.

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:36 WIB

SMAN 1 Tanjungsari Perkuat Literasi Digital Melalui Materi Etika Media Sosial

Senin, 13 Juli 2026 - 12:17 WIB

MPLS Ramah Dimulai, SMPN 2 Bandar Lampung Sambut Murid Baru dengan Pendekatan Humanis

Berita Terbaru

PEMKOT BANDAR LAMPUNG

Sukseskan Program 3 juta rumah, Pemkot Bandar Lampung Kembali Raih Penghargaan

Kamis, 13 Agu 2026 - 08:44 WIB

DPRD Kota Bandar Lampung

‎H. Widodo: Semangat Kemerdekaan Harus Tumbuh di Kalangan Generasi Muda

Selasa, 11 Agu 2026 - 11:11 WIB