Penipuan Ritual di Bandar Lampung Terbongkar, Polisi Tangkap Tukang Pijat 58 Tahun

Minggu, 16 November 2025 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: ISTIMEWA


WARNALAMPUNG.ID — Unit Reskrim Polsek Tanjung Senang mengungkap kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan seorang tukang pijat bernama Yani Sumiyati (58), warga Bandar Lampung, yang mengklaim dapat melakukan ritual “penghilang sial”, pemenuhan hajat, dan pembersihan energi negatif. Pelaku menggadaikan total 70 gram emas milik empat korban.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista, menjelaskan bahwa kasus bermula pada Rabu, 1 Oktober 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, di rumah korban Hj. Astrida S di Jalan M. Yunus, Kelurahan Pematang Wangi, Tanjung Senang. Pelaku sebelumnya dikenal sebagai tukang pijat yang sering membantu di rumah korban.

Melalui hubungan tersebut, Yani mulai mengaku memiliki kemampuan spiritual untuk memenuhi hajat tertentu, menghilangkan sial, serta menetralisir “energi gelap”. Ia juga mengklaim dapat membantu memindahkan tempat kerja anak korban dengan syarat korban menyerahkan perhiasan emas sebagai bagian dari ritual.

Baca Juga :  Akal-akalan Punya Konter HP, Pria 49 Tahun di Bandar Lampung Cabuli Siswi SMA

Korban yang percaya kemudian memberikan sejumlah emas, namun tidak pernah dikembalikan.

Emas Digadaikan, Polisi Sita Sisa Uang Rp4 Juta

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengatakan pelaku menggadaikan emas tersebut dan mengaku ritual berhasil jika emas “mengeluarkan cahaya”.

“Jadi emasnya direndam, dan kalau keluar cahaya berarti berhasil. Itu cara pelaku meyakinkan para korbannya,” ujar Alfret pada Sabtu, 15 November 2025.

Polisi menyita Rp4 juta yang merupakan sisa hasil gadaian. Total kerugian korban mencapai Rp88 juta.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Dua Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Tanjung Karang Barat ‎

“Dari pengakuan pelaku, total emas dari empat korbannya sekitar 70 gram,” kata Alfret.

Dalam penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Tanjung Senang memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan barang bukti, dan melakukan klarifikasi terhadap pelaku. Setelah keberadaan pelaku dipastikan, polisi mengamankan Yani dan menetapkannya sebagai tersangka.

Pemeriksaan mengungkap bahwa pelaku tidak memiliki pekerjaan tetap dan sengaja menjadikan penipuan dan penggelapan emas sebagai cara memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP

Yani dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara.Pelaku kini ditahan di Polsek Tanjung Senang untuk penyidikan lanjutan.(***)

Berita Terkait

TNI AL Gadungan di Bandar Lampung Buat Laporan Palsu Dibegal, Ternyata Motor Dijual ke Temannya
Pemulung di Bandar Lampung Ditangkap usai Cabuli Bocah 6 Tahun di Kamar Mandi Masjid ‎
Polda Lampung Ungkap Kronologi Penembakan Bripka Arya Supena Oleh Pelaku Curanmor ‎
Dua Kali Beraksi di Bandar Lampung, Kawanan Curanmor Residivis Dibekuk Polisi
Lepaskan Tembakan Saat Beraksi, Satu Dari Dua Pelaku Curanmor Bersenpi di Bandar Lampung Ditangkap
Pergoki Aksi Curanmor, Anggota Intel Polda Lampung Gugur Ditembak Pelaku Bersenjata
Akal-akalan Punya Konter HP, Pria 49 Tahun di Bandar Lampung Cabuli Siswi SMA
Beraksi di 10 TKP, Komplotan Spesialis Curanmor Bersenpi di Bandar Lampung Ditangkap
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 21:34 WIB

TNI AL Gadungan di Bandar Lampung Buat Laporan Palsu Dibegal, Ternyata Motor Dijual ke Temannya

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:33 WIB

Pemulung di Bandar Lampung Ditangkap usai Cabuli Bocah 6 Tahun di Kamar Mandi Masjid ‎

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:10 WIB

Polda Lampung Ungkap Kronologi Penembakan Bripka Arya Supena Oleh Pelaku Curanmor ‎

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:20 WIB

Dua Kali Beraksi di Bandar Lampung, Kawanan Curanmor Residivis Dibekuk Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:35 WIB

Lepaskan Tembakan Saat Beraksi, Satu Dari Dua Pelaku Curanmor Bersenpi di Bandar Lampung Ditangkap

Berita Terbaru

PEMKOT BANDAR LAMPUNG

‎Wali Kota Eva Dwiana Bagikan Bantuan Beras kepada Puluhan Ribu Warga ‎

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:11 WIB