‎Wali Kota Bandar Lampung Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada Warga Kedaton ‎

FOTO: ISTIMEWA


WARNALAMPUNG.ID — Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyerahkan secara langsung santunan perlindungan pekerja melalui program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat, pada Kamis, 5 Febuari 2026.

‎Penyerahan santunan dilakukan di kediaman salah satu penerima manfaat, Bapak Yuriansyah, yang beralamat di Jalan Tupai No. 29, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam memperkuat perlindungan sosial bagi para pekerja beserta keluarganya.

‎Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Eva Dwiana menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berupaya menghadirkan program perlindungan tenaga kerja yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya bagi pekerja yang membutuhkan jaminan sosial ketenagakerjaan.

‎‎Menurutnya, keberadaan BPJS Ketenagakerjaan sangat penting sebagai bentuk perlindungan terhadap risiko kerja, termasuk kecelakaan kerja maupun jaminan kematian, sehingga keluarga pekerja tetap mendapatkan kepastian perlindungan ekonomi.

‎“Dengan adanya program ini, kita dapat meningkatkan kualitas hidup pekerja serta mendorong produktivitas mereka,” ujar Eva Dwiana.

‎Ia juga berharap semakin banyak pekerja di Kota Bandar Lampung yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga perlindungan sosial dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.

‎Pemerintah Kota Bandar Lampung bersama BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus memperluas kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai langkah nyata meningkatkan kesejahteraan dan rasa aman bagi para pekerja di daerah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *