Plt Ketua Golkar Bandar Lampung Diduga Catut Nama Hanan Demi Muluskan Benny HN Mansyur ‎

POLITIK514 Dilihat

FOTO: ISTIMEWA


WARNALAMPUNG.ID – Polemik internal Partai Golkar Kota Bandar Lampung kian memanas. Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Kota Bandar Lampung, Riza Mirhadi, diduga melakukan intervensi terhadap pengurus DPD dan organisasi sayap guna memuluskan Benny HN Mansyur sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kota Bandar Lampung.

‎Dugaan tersebut mengemuka dalam rapat pleno diperluas DPD Golkar Kota Bandar Lampung yang digelar Jumat (9/1/2026). Rapat tersebut kemudian dijadikan dasar untuk melakukan revitalisasi kepengurusan DPD II Partai Golkar Kota Bandar Lampung, termasuk mengganti Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Kota Bandar Lampung sebagai salah satu pemilik hak suara dalam Musyawarah Daerah (Musda).

‎Dalam rapat pleno itu, Riza Mirhadi memberikan penafsiran sepihak terkait Musda dengan mencatut nama Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Lampung, Hanan A. Rozak.

‎“Semua berjalan musyawarah dan tidak ada voting. Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung sudah menyatakan bahwa ini musda. Musda itu musyawarah mufakat, bukan votda, bukan voting-votingan. Ini berlaku di seluruh Indonesia,” ujar Riza Mirhadi.

‎‎Ia bahkan menegaskan bahwa Musda Golkar Kota Bandar Lampung akan diselenggarakan secara aklamasi.

‎“Kalau masih ada yang memaksakan kehendaknya, silakan saja. Partai Golkar Kota Bandar Lampung akan menyelenggarakan Musda setelah betul-betul tidak ada lagi halangan dan bisa diselenggarakan secara aklamasi,” lanjutnya.

‎‎Tak berhenti di situ, Riza Mirhadi juga menekankan soal loyalitas dengan menyebut secara langsung nama Ketua DPD I Golkar Lampung.

‎‎“Loyalitas… loyalitas… loyalitas. Saya sudah sampaikan kepada pimpinan kecamatan sebagai pemilik hak suara bahwa keputusan Hanan A. Rozak untuk Kota Bandar Lampung itu adalah Benny HN Mansyur. Siapapun harus patuh, tunduk, dan loyal terhadap keputusan itu. Ini Golkar,” tegasnya.

‎‎Pernyataan tersebut menuai penolakan dari Ketua AMPG Partai Golkar Kota Bandar Lampung periode 2020–2025, Miftahul Huda, SE, MM. Ia menilai tafsir loyalitas yang disampaikan Plt Ketua DPD Golkar Kota Bandar Lampung keliru dan berpotensi menabrak aturan organisasi.

‎“Loyalitas itu kepada Partai Golkar, bukan kepada individu tertentu yang dipaksakan,” kata Miftahul Huda.

‎Ia menegaskan bahwa Handitya Narapati SZP yang diusung sebagai calon ketua juga merupakan kader murni Partai Golkar dan memiliki hak konstitusional untuk maju dalam Musda.

‎‎“Handitya Narapati SZP adalah anggota DPRD Provinsi Lampung dari Partai Golkar. Tidak ada satu pun aturan organisasi yang dilanggar dalam mendukung beliau. Dukungan itu sah dan memenuhi syarat minimal 30 persen pencalonan dalam Musda. Jadi tidak bisa disebut sebagai tindakan tercela,” pungkasnya.

‎‎Untuk diketahui, rapat pleno diperluas tersebut menjadi dasar dilakukannya revitalisasi kepengurusan Partai Golkar Kota Bandar Lampung yang disinyalir sarat kepentingan dan erat kaitannya dengan polemik pelaksanaan Musda yang hingga kini belum memiliki kejelasan. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *