HMJ TI Polinela Soroti Dugaan Kekerasan Oknum Brimob hingga Tewaskan Pelajar 14 Tahun di Tual ‎

OPINI, SOSIAL768 Dilihat

FOTO: ISTIMEWA


WARNALAMPUNG.ID – Himpunan Mahasiswa Jurusan Teknologi Informasi (HMJ TI) Politeknik Negeri Lampung (Polinela) mengecam keras insiden kekerasan yang menyebabkan meninggalnya seorang pelajar berusia 14 tahun di Kota Tual, Maluku Tenggara. Pernyataan sikap tersebut disampaikan dalam siaran pers tertanggal 22 Februari 2026.

Kecaman atas Kekerasan Aparat

‎HMJ TI Polinela menilai peristiwa yang menewaskan pelajar berinisial AT (14) pada Kamis (19/2/2026) itu sebagai bentuk kejahatan serius dan kemunduran moral aparat penegak hukum.

‎Gubernur HMJ TI Polinela periode 2026–2027, Dede Aprizal, menyampaikan keprihatinan sekaligus kemarahan atas tindakan aparat yang dinilai tidak mencerminkan fungsi pengayom masyarakat.

‎‎“Kami mengecam keras tindakan keji oknum anggota Brimob Bripda MS yang memukul kepala korban menggunakan helm baja hingga berujung pada hilangnya nyawa seorang pelajar. Ini bukan sekadar pelanggaran etik kepolisian, melainkan kejahatan kemanusiaan yang mencoreng nama baik institusi,” tegas Dede pada Minggu 22 Februari 2026.

Tuntut Proses Hukum Transparan

‎Menurut Dede, langkah Polres Tual yang telah menetapkan Bripda MS sebagai tersangka pada Sabtu (21/2/2026) merupakan awal dari proses penegakan hukum. Namun, pihaknya menegaskan agar proses tersebut tidak berhenti pada sanksi administratif semata.

‎‎“Penegakan hukum tidak boleh tajam ke bawah tapi tumpul ke tubuh aparat sendiri. Pelaku tidak cukup hanya diberhentikan tidak dengan hormat, tetapi harus dijatuhi hukuman pidana seberat-beratnya secara transparan di peradilan umum,” ujarnya.

‎Ia menambahkan, nyawa seorang anak tidak dapat ditebus dengan sekadar permintaan maaf atau sanksi internal.

‎‎Desak Evaluasi Menyeluruh

‎HMJ TI Polinela juga mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap institusi Polri guna memastikan aparat kembali menjalankan fungsi sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

‎Menurut Dede, ruang aman bagi masyarakat, khususnya pelajar dan anak-anak, merupakan hak fundamental yang wajib dijamin negara. Jika aparat gagal menjalankan tugasnya, mahasiswa dan masyarakat sipil memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi kontrol sosial terhadap potensi penyalahgunaan kewenangan.

‎Melalui Kabinet Sankara, HMJ TI Polinela turut menyampaikan duka cita kepada keluarga korban serta mendesak Kompolnas, KPAI, dan elemen masyarakat sipil lainnya untuk mengawal proses hukum hingga keadilan benar-benar ditegakkan.

‎‎Menutup pernyataannya, Dede menegaskan komitmen gerakan mahasiswa untuk terus berpihak pada nilai-nilai kemanusiaan dan hak asasi manusia.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *