Tambang Batu Ilegal di Natar Beroperasi Kembali, Plang Segel Mendadak Hilang?

Lampung Selatan514 Dilihat

FOTO: ISTIMEWA


WARNALAMPUNG.ID (Lampung Selatan) — Tambang Batuan Ilegal yang sempat disegel tim gabungan dari Dinas Lingkungan Hidup bersama Kepolisian Daerah (Polda) Lampung beberapa waktu silam. Namun sekarang kegiatan penambangan telah beroperasi kembali, meskipun segel yang dilakukan sebelumnya belum pernah ada pencabutan resmi dari pihak terkait, bertempat di Jalan Kyai H. Ahmad Dahlan, Desa Muara Putih, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan. Pada Minggu, 1 Febuari 2026.

‎Berdasarkan hasil investigasi awak media di lapangan, ditemukan adanya aktivitas penambangan di beberapa areal lahan menggunakan alat berat eksavator, sementara di areal lahan setempat tidak ditemukan adanya plang penyegelan yang semestinya tertanam di lokasi sekitar.

‎Pengelola setempat, Rohmat mengaku bahwa, hasil eksploitasi pada lahan itu  diperjual belikan untuk umum.

‎‎”Kita di sini jualnya dihitung perkubik, dengan harga Rp.160rb., satu kubiknya, itu belum termasuk ongkos kirim dan segala macam. Kalau satu mobil itu bisa muat sekitar 4-5 kubik per tripnya,” kata Dia.

‎‎”Biasanya, kalau material batu dari kita ini dipake sama kontraktor untuk proyek-proyek pembangunan dari Pemerintah. Buat bangun jalan, drainase, dan lain sebagainya. Dari sini kita juga sering kirim atau dapet pesenan dari kontraktor cukup ternama di Lampung, sudah beberapa hari lalu,” sambung Rohmat.

‎Sementara itu, di sisi lain, awak media telah mengkonfirmasi langsung kepada salah satu pejabat di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung perihal kejelasan status penyegelan yang sempat dilakukan pihak terkait pada Selasa, 14 Oktober 2025 lalu di areal lahan tersebut.

‎Narasumber media ini mengungkapkan bahwa, sampai saat aktivitas itu berjalan kembali sekarang, DLH Provinsi belum mencabut plang segel yang pernah di pasang pada lokasi tersebut. Sehingga status areal lahan masih dalam proses penindakan dan penyegelan.

‎Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih terus berupaya melakukan konfirmasi terkait kepada Penyidik Kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda maupun tim PPLH DLH Provinsi Lampung. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *